Dari Muba Untuk Muba

Blog ini bisa menjadi jendela bagi Kita, Jendela seputar kiprah, kegiatan, ide pikiran , gagasan saya dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah Kabupaten Muba. Saya Ingin Masyarakat lebih tahu sejauh mana saya menjalankan amanah ini, dalam penyajiannya Blog ini harus menyajikan info WAJAH YANG TANPA TOPENG. Semoga dapat memberi manfaat. - Salam !

Senin, 20 Mei 2013

Muba - Mura Tandatangani Peta Batas Daerah

JAKARTA - Seteleh melewati tahapan demi tahapan, baik itu pengukuran kroscek ulang di lapangan, maupun rapat pembahasan tentang penegasan batas daerah antara Pemprov Sumsel, Pemprov Jambi, Kabupaten Muba, Kabupaten Mura, Kabupaten Soralangun, Kabupaten Lebong, dan Provinsi Bengkulu melakukan kesepakatan bersama penandatangan peta batas calon daerah otonomi baru (DOB) Musi rawas utara (Muratara). Penandatangan peta batas daerah ini difasilitasi langsung Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemerintahan Umum (PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlangsung di Ruang Kerja Dirjen PUM, Rabu (15/5).

Wakil Bupati Muba Beni Hernedi selaku mewakili Bupati H Pahri Azhari dan Wakil Ketua DPRD Muba Aidil Fitri SE melakukan penandatangan peta batas daerah tersebut.
"Mengenai batas daerah kami Kabupaten Muba dengan Kabupaten Mura tidak ada masalah lagi. Karena itu kami berharap adanya penandatangan peta batas ini dapat bermanfaat bagi terbentuknya DOB Muratara, dan Kabupaten Muba pun mendukung sepenuhnya," tegas Beni didampingi Kabag Penyelesaian Batas Drs Bustanul Arifin dan Kabag Hukum Yudi Arizandi SH MH.
Beliau pun menambahkan, dirinya berharap apabila peta batas ini sudah selesai sepenuhnya, pihaknya bersama masyarakat Muba meminta Permendagri Nomer 63 Tahun 2007 segera dicabut. "Kita meminta pihak terkait dapat juga mendukung agar Permendagri Nomer 63 ini segera dicabut. Karena sudah jelas dan diakui Suban 4 itu di wilayah Muba. Selain tentunya proses ke ranah hukum saat ini masih berlangsung," ujarnya.

Sementara itu Dirjen PUM Kemendagri RI I Made Purnama mengatakan, bahwa batas calon DOB Kabupaten Muratara berbatasan dengan Kabupaten Muba, Provinsi Sumsel, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, dan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.
"Bahwa batas calon DOB Kabupaten Mura telah disepakati dan dituangkan di dalam peta calon DOB yang ditandatangani oleh Sekda Sumsel H Yusri Effendi, Sekda Jambi H Syahrasaddin, Bupati Mura yang diwakili Asisten Bidang Pemerintah Ali Sadikin, Bupati Sarolangun H Cek Endra, Bupati Lebong yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan H Jhon Ferianto, Ketua DPRD Muba Wasista Bambang Utoyo, Plt Ketua DPRD Jambi Aswan Zahari, Wakil Ketua DPRD Mura Herman Mawik, Sekwan DPRD Sarolangun SY Arif Arizal. Direktur Wilayah Administrasi dan Perbatasan Eko Subowo, dan Sekretaris Ditjem PUM Mohammad Roem.

Selain itu juga bersama TIM Penegasan batas daerah tingkat pusat yang terdiri Ditjen PUM, Badan Informasi Geospasial, Direktorat Topographi TN- AD, Biro Hukum Kemendagri melalui berita acara 3 Mei. 2012 yang dituangkan ke dalam peta DOB Muratara yang ditetapkan Badan Informasi Geospasial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar