JAKARTA - Seteleh melewati tahapan demi tahapan, baik
itu pengukuran kroscek ulang di lapangan, maupun rapat pembahasan
tentang penegasan batas daerah antara Pemprov Sumsel, Pemprov Jambi,
Kabupaten Muba, Kabupaten Mura, Kabupaten Soralangun, Kabupaten Lebong,
dan Provinsi Bengkulu melakukan kesepakatan bersama penandatangan peta
batas calon daerah otonomi baru (DOB) Musi rawas utara (Muratara). Penandatangan peta batas daerah ini difasilitasi langsung Direktorat
Jenderal (Dirjen) Pemerintahan Umum (PUM) Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) yang berlangsung di Ruang Kerja Dirjen PUM, Rabu (15/5).
Wakil Bupati Muba Beni Hernedi selaku mewakili Bupati H Pahri Azhari dan Wakil Ketua DPRD Muba Aidil Fitri SE melakukan penandatangan peta batas daerah tersebut.
"Mengenai batas daerah kami Kabupaten Muba dengan Kabupaten Mura tidak
ada masalah lagi. Karena itu kami berharap adanya penandatangan peta
batas ini dapat bermanfaat bagi terbentuknya DOB Muratara, dan Kabupaten
Muba pun mendukung sepenuhnya," tegas Beni didampingi Kabag
Penyelesaian Batas Drs Bustanul Arifin dan Kabag Hukum Yudi Arizandi SH
MH.
Beliau pun menambahkan, dirinya berharap apabila peta batas ini sudah
selesai sepenuhnya, pihaknya bersama masyarakat Muba meminta Permendagri
Nomer 63 Tahun 2007 segera dicabut. "Kita meminta pihak terkait dapat
juga mendukung agar Permendagri Nomer 63 ini segera dicabut. Karena
sudah jelas dan diakui Suban 4 itu di wilayah Muba. Selain tentunya
proses ke ranah hukum saat ini masih berlangsung," ujarnya.
Sementara itu Dirjen PUM Kemendagri RI I Made Purnama mengatakan, bahwa batas calon DOB Kabupaten Muratara berbatasan dengan Kabupaten Muba, Provinsi Sumsel, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, dan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.
"Bahwa batas calon DOB Kabupaten Mura telah disepakati dan dituangkan
di dalam peta calon DOB yang ditandatangani oleh Sekda Sumsel H Yusri
Effendi, Sekda Jambi H Syahrasaddin, Bupati Mura yang diwakili Asisten
Bidang Pemerintah Ali Sadikin, Bupati Sarolangun H Cek Endra, Bupati
Lebong yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan H Jhon Ferianto, Ketua
DPRD Muba Wasista Bambang Utoyo, Plt Ketua DPRD Jambi Aswan Zahari,
Wakil Ketua DPRD Mura Herman Mawik, Sekwan DPRD Sarolangun SY Arif
Arizal. Direktur Wilayah Administrasi dan Perbatasan Eko Subowo, dan
Sekretaris Ditjem PUM Mohammad Roem.
Selain itu juga bersama TIM Penegasan batas daerah tingkat pusat yang
terdiri Ditjen PUM, Badan Informasi Geospasial, Direktorat Topographi
TN- AD, Biro Hukum Kemendagri melalui berita acara 3 Mei. 2012 yang
dituangkan ke dalam peta DOB Muratara yang ditetapkan Badan Informasi
Geospasial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar