Dari Muba Untuk Muba

Blog ini bisa menjadi jendela bagi Kita, Jendela seputar kiprah, kegiatan, ide pikiran , gagasan saya dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah Kabupaten Muba. Saya Ingin Masyarakat lebih tahu sejauh mana saya menjalankan amanah ini, dalam penyajiannya Blog ini harus menyajikan info WAJAH YANG TANPA TOPENG. Semoga dapat memberi manfaat. - Salam !

Selasa, 05 Oktober 2010

SOSIALIS INDONESIA

Bagi kita anak bangsa tentu tidak lupa akan Deklarasi Kemerdekaan yang tertuang dalam Preambul UUD 45, pembukaan UUD 45 mengenal empat alinea .

Alinea pertama berbunyi: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa oleh sebab, itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan Peri-keadilan” alinea pertama ini terang dan jelas mengutuk kolonialisme, bahkan Bung Karno dalam Rapat Besar Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan tanggal 14 Juli 1945 merupakan satu dakwaan, aanklacht dihadapan muka dunia atas penjajahan Belanda yang telah berlaku diatas tanah air dan bangsa kita lebih 3 abad lama nya”

Dasar Ke I.

Dalam alinea kedua itu dengan tegas dikatakan bahwa pada saat tanggal 17 dan 18 Agustus 1945 yaitu hari Jumat Legi dan Sabtu paing bertepatan bulan Rhamadan maka :”Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat santosa menghantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang Negara Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, adil dan makmur.

Tegas disitu ditandaskan fungsi perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia sebagai fungsi nya “Penghatar Rakyat Indonesia “ hal ini oleh Mr Ali Sastroamidjojo dinyatakan pada sambutan penetapan ketetapan MPRS pada tanggal 3 Desember 1960 yang menyatakan : “Saudara Pejabat Ketua dan Sidang Yang Mulia dari kata-kata dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar ’45 itu, tegaslah peranan pergerakan kemerdekaan rakyat kita, sejak lahir nya sampai pada saat-saat proklamasi kemerdekaan, fungsi pergerakan kemerdekaan rakyat itu : ialah menghantarkan .Orang menghantar tidak pernah jalan di belakang, mungkin kadang-kadang disamping pada saat jalan nya untuk rakyat itu terang dan lurus. tetapi ia selalu di muka , apalagi bila jalan yang harus ditunjukan kepada rakyat yang menderita dan berjuang itu berliku-liku, gelap gulita dan penuh dengan bahaya .

Dan ketika kolonialisme dan imperialisme masih merajalelah di tanah air kita,pergerakan kemerdekaan rakyat kita selalu harus menempuh jalan yang gelap gulita penuh dengan bahaya, penuh dengan hambatan yang berduri, penuh dengan jurang-jurang dipinggir nya terserak batu-batu besar dan kerikil kecil-kecil yang dapat mengelincirkan sipenunjuk jalan.

Tak terhitung si penunjuk jalan itu yang tergelincir masuk jurang pembuangan pen-Digul-an, atau terjerumus masuk meringkuk penjarah dengan segala duka yang dideritanya sampai naik ketiang gantungan .

Tetapi sekalipun demikian seluruh pergerakan kemerdekaan ndonesia, baik yang berlandaskan Nasionalisionalisme, maupun yang berideologi Islam, dan yang berideologi komunisme semua nya tidak pernah meninggalkan fungsinya penghatar rakyat kita yang dihisap, dan dimelaratkan oleh kolonialisme dan imperalisme ketujuan mencapai Indonesia Merdeka (Mr.ALI SASTROAMIDJOJO).

Dari penjelasan di atas teranglah kiranya hubungan antara pergerakan rakyat kita dimasa penjajahan dengan Negara kita, yang berdasarkan Pancasila, dengan gamblang hubungannya antara cita-cita Negara kita dengan Pancasila, jadi inti yang tidak dipisahkan adalah pergerakan rakyat dengan negara. Jika ini dipisahkan ibarat memisahkan tanaman dengan akarnya, ikan dengan air, memisahkan sungai dengan air nya, maka mengakibatkan terjadinya bencana.

Dan dimana salah satu isi pokok dari cita-cita pergerakan rakyat adalah cita-cita Sosialisme maka tidak mungkin cita-cita Pancasila tidak berisikan Sosialisme.

Dasar ke II.

Sudah jelas hubungan Pancasila dengan cita-cita Sosialisme itu dengan tegas tertera dalam Pembukaan UUD’45 maka ada pegangan lain yang akan termuat dalam pasal –pasal UUd 45 yang terdiri dari 37 pasal .UUD 45 Khusus nya pasal 33 yang berbunyi sebagai berikut .

1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan

2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

3). Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar nya kemakmuran Rakyat.

Adalah dasar daripada keseluruhan kebijaksanaan dari pada ekonomi Sosialis.

Pernah pasal 33 ini , terutama ayat 1 dibahas secara mendalam oleh Mr Wilopo , dan Widjoyo Nitisastro dalam sebuah simposium di Fakultas Ekonomi Indonesia di Jakarta tahun 1955 ,yang karena penting nya pembahasan kedua tokoh itu, kemudian diterjemahkan oleh Cornell University, New York pada tahun 1959. dari hasil simposium itu terpancar jiwa anti Liberalisme, dan semangat Sosialis daripada ’Econimic obyectives Negara Republik Indonesia’.

Dasar ke III.

Dasar yang ke tiga ini berdasarkan pada Dokumen negara mengenal catatan-catatan stenografis dari hampir semua risalah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sebelum tanggal 17 Agustus 1945 pembuat dan pemegang catatan asli dan autentik itu adalah Mr.GAFAR PRINGGODIGDO, dulu wakil Kepala Kantor Badan Penyelidikan ,Beliau Profesor dan pernah menjadi Rektor Universitas Airlangga di Surabaya.dokumen-dokumen tersebut bisa kita jumpai pada buku nya Prof Mr Muh YAMIN berjudul ”Naskah persiapan Undang-Undang Dasar 1945” jilid I diterbitkan pada tahun 1960.

Jikalau kita mempelajari keseluruhannya, isi pidato pemimpin-pemimpin Nasional kita dari seluruh kepulauan Nusantara dari seluruh lapisan masyarakat dan dari semua aliran ideologi –politik,dan Agama, pada saat mendekati runtuhnya Djepang, maka disitulah kita akan menjumpai nafas dan nada yang sama ,semua berisikan tuntutan Kemerdekaan, Kemakmuran dan Keadilan. Yang terjelas sekali adalah pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 di gedung Pejambon Jakarta, pidato tersebut akhir nya dibukukan dengan nama ” Lahirnya Pancasila ”

Mari kita mencoba mengutip dari pidato tersebut, dimana kita dapat memahami sedalam-dalam nya mengenai Pancasila ,baik dalam hubungannya dengan Cita-cita Sosialisme, dan demokrasi, maupun dengan ide gotong royong.

Berkatalah BUNG KARNO pada tanggal 1 Juni 1945 .

” Saudara-saudara …!;Dasar –dasar Negara” Telah saya usulkan Lima bilangan nya .Inilah Panca Dharma ,Bukan ! ..Nama Panca Dharma tidak tepat disini .Dharma bearti Kewajiban ,sedangkan kita membicarakan Dasar.Saya senang kepada Simbolik ,Simbolik angka pula ,Rukun Islam Lima Jumlah nya, Jari kita lima setangan,Kita mempunyai Panca Indera, Apa lagi yang lima Bilangan nya ? (seorang yang hadir Pendowo Limo ) Pendawa lima orang nya .Sekarang banyak nya prinsip : Kebangsaan, Internasionalisme,Mufakat,Kesejahteraan ,dan Ketuhanan , Lima Pula bilangan nya.

Nama nya bukan Panca Dharma tetapi saja namakan ini dengan petunjuk seorang kita akhli bahasa ,nama nya PANCASILA , Sila artinya Azas, atau Dasar, dan diatas kelima dasar tersebut kita mendirikan Negara Indonesia ,kekal dan abadi ( tepuk tangan,,riuh..)

Atau barang kali ada saudara-saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu :saya boleh peras sehingga tinggal 3 saja .saudara-saudara tanya pada saya apakah perasan yang tiga itu ? Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar –dasar nya Indonesia merdeka ” Weltanschauung kita ” dua dasar yang pertama adalah Kebangsaan dan Internasionalisme,kebangsaan dan perikemanusiaan saya peras menjadi satu : Itulah yang dahulu saya namakan Socio-nationalisme.

Dan demokrasi yang buka demokrasi barat ,tetapi Politiek –economische democratie.yaitu Politieke-Democratie dengan Sociale rechtvarrdigheid,demokrasi dengan Kesejahteraan ,saya peras pula menjadi satu : inilah yang dulu saya namakan Socio-Democratei.satu sama lain.

Tinggal lagi ke Tuhanan yang menghormati satu sama lain .

Jadi yang asala nya lima itu telah menjadi tiga ,Socio-Nationalisme,Socio-Democratei , dan ke Tuhanan.kalau tuan senang kepada simbolik tiga ambilah yang tiga ini,barang kali tidak semua tuan-tuan senang kepada Tri Sila ini, dan minta satu, satu dasar saja. Baiklah saya jadikan satu saja kumpulan lagi menjadi satu ,apa yang satu itu ?

Sebagai kita telah saya katakan :kita mendirikan Negara Indonesia ,yang kita semua harus mendukung nya ”Semua buat semua” Bukan Kristen buat Indonesia, bukan Golongan Islam buat Indonesia , Bukan Hadikoesoemo buat Indonesia ,yang kita buat Indonesia ,tetapi Indonesia buat Indonesia !!.. …Semua buat semua..!…!…..!

Jikalau saya peras yang liam menjadi tiga ,dan yang tiga menjadi satu ,maka dapatlah saya ambil satu perkataan Indonesia yang tulen ,yaitu perkataan ”Gotong Royong ” Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara ”Gotong Royong ” Alangka Hebat nya ”Negara Gotong Royong ” ( Tepuk tangan riuh redah……)

”Gotong Royong” adalah faham yang dinamis ,lebih dinamis dari kekeluargaan , saudara-saudara!…!Kekeluargaan adalah satu faham yang setatis ,tetapi gotong royong menggambarkan satu usaha,satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo : Satu karyo, satu gawe , pekerjaan amal ini bersama-sama !!! Gotong Royong adalah membanting tulang bersama ! Amal semua buat kepentingan semua ,keringat semua buat kebahagian semua, Holopi Kuntul Baris …buat kepentingan bersama..!! itulah gotong royong ( tepuk tangan riuh..redah,)

Demikian Bung Karno waktu menjelaskan Pancasila itu, belum dalam alam Indonesia Merdeka , tetapi masih dalam kungkungan Jepang, nafas keseluruhan pidato beliau itu tegas-tegas anti Neoliberalisme , anti –Individualisme, dan pro kolektivisme dan Sosialistis.

Dalam pidato pada tanggal 15 Juli 1945 juga di muka rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPPUPKI ) beliau mencela UUD barat yang berdasarkan falsafah nya atas dasar Individu .

”..Tuan –tuan dan nyonya-nyonya telah mengetahui ,bahwa Undang-Undang Dasar daripada negara-negara itu tadi ialah didasarkan atas dasar falsafah pikiran yang dikemukakan oleh revolusi perancis ,yaitu individualisme dan liberalisme,Ajaran-ajaran yang dikeluarkan oleh ROUSSEAU ,oleh MONTESQUE ,oleh HOBBES,oleh LOCKE, oleh IMMANUEL KANT, faham individualisme dan liberalisme itulah yang menjadi dasar Undang-undang dasar yang saya sebutkan tadi.

Inilah yang menjadi sumber malapetaka –malapetaka di dunia ini

Demikianlah BUNG KARNO pengali PANCASILA menurut beliau sendiri bukan pencipta PANCASILA kemudian atas jasa nya sebagai Penggali PANCASILA oleh Universitas Gajah Mada di Jogyakarta pada tanggal 19 September 1951 beliau diberi gelar Doctor Honoris Causa dalam ilmu Hukum.pada waktu penyematan Gelar tersebut Senat Universitas Gajah Mada menegaskan :

”Pancasila itu suatu azas pandangan dunia ,satu azas pandangan hidup, buah hasil perenangan jiwa yang dalam, hasil penyelidikan cipta yang teratur dan seksama di atas pengetahuan dan pengalaman hidup yang luas ”

Dengan penjelasan diatas dan secara dokumen outentik dapat di uji dan secara penelitihan ilmiah dan historis dapat dipertanggungjawabkan maka tegaslah bawah Pancasila itu berwatak Sosialistis dan anti Kolonial.

Dengan mengupas habis sejarah Pancasila , jika hari ini kita masih bertanya mengapa Pancasila tidak bisa seperti yang kita harapkan, jawab nya karena kita semua telah mengkhianatinya. Mana mungkin cita-cita Negara Pancasila kita letakan pada Kapitalisme dan Neoliberalisme . ***

(Oleh: Prihandoyo Kuswanto)http://www.pergerakankebangsaan.org/?p=779

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar