Dari Muba Untuk Muba

Blog ini bisa menjadi jendela bagi Kita, Jendela seputar kiprah, kegiatan, ide pikiran , gagasan saya dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah Kabupaten Muba. Saya Ingin Masyarakat lebih tahu sejauh mana saya menjalankan amanah ini, dalam penyajiannya Blog ini harus menyajikan info WAJAH YANG TANPA TOPENG. Semoga dapat memberi manfaat. - Salam !

Rabu, 27 Februari 2013

Pemkab Muba Launching Maklumat Kapolda Sumsel


Kepada masyarakat yang masih memiliki, menyimpan atau menyembunyikan senjata api (organik/rakitan/kecepek/locok dan senjata api jenis lainnya) amunisi dan bahan peledak ilegal agar segera menyerahkan kepada kantor kepolisian terdekat (Polda/Polresta/Polres/Polsek) sampai dengan tanggal 31 Desember 2013. Bagi masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senjata api/amunisi dan bahan peledak ilegal yang dimilikinya sampai tanggal tersebut maka tidak akan diproses secara hukum, sebaliknya apablia diketahui dan ditangkap akan diproses hukum sesuai Undang-undang Darurat Nomor. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi dan bahan peledak ilegal serta membawa senjata tajam tidak pada tempatnya. 
 
Demikian salah satu isi dari lima point maklumat Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) yang dibacakan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi selaku Inspektur Upacara launching Maklumat Kapolda Sumsel di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Rabu tanggal 27 Februari 2013. kegiatan ini diselenggarakan serentak di 15 Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Wakil Bupati mengatakan “pemkab Muba siap mendukung maklumat kapolda Sumsel tersebut melalui jajaran Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait terutama jajaran pemerintah tingkat kecamatan dan desa, untuk membantu menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat Muba, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat”.
Upacara dilaksanakan di halaman kantor pemkab Muba pukul 09.00 WIB dengan komandan upacara Iptu Elyas Eka Rau SH. Upacara diikuti ratusan peserta terdiri dari anggota Kodim 0401 Muba, gabungan Sat Sabhara dan staf Polres Muba, anggota Sat Lantas Polres Muba, gabungan anggota Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Intelkam dan Sat Tahti Polres Muba, gabungan anggota Dinas Perhubungan, Penanggulangan Bencana Kebakaran (PBK) dan Tagana Kabupaten Muba, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP), gabungan kepala Desa dan lurah, dan anggota Pramuka saka Bhayangkara Polres Muba. Dilanjutkan dengan penyerahan salinan maklumat Kapolda Sumsel tersebut kepada perwakilan Kapolsek, camat, lurah dan kepala desa untuk ditindaklanjuti.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar