Dari Muba Untuk Muba
Blog ini bisa menjadi jendela bagi Kita, Jendela seputar kiprah, kegiatan, ide pikiran , gagasan saya dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah Kabupaten Muba. Saya Ingin Masyarakat lebih tahu sejauh mana saya menjalankan amanah ini, dalam penyajiannya Blog ini harus menyajikan info WAJAH YANG TANPA TOPENG. Semoga dapat memberi manfaat. - Salam !
Senin, 29 Oktober 2012
16 Parpol Lulus Verifikasi Administrasi, 18 Gagal (@kuharumi)
VIVAnews – Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil, menyatakan KPU telah menetapkan hasil verifikasi administrasi tahap II, Minggu 28 Oktober 2012.
Pengumuman penetapan ini molor dari agenda semula pada Kamis, 25 Oktober 2012. Husni menjelaskan, keterlambatan ini karena adanya perubahan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Perubahannya menjadi faktual keanggotaan untuk membuktikan keberadaan parpol di tingkat kabupaten/kota,” kata Husni di Gedung KPU, Jakarta. Berdasarkan pertimbangan putusan MK, menurutnya, verifikasi parpol harus disusun ulang dengan tidak merubah jadwal pemungutan suara.
Berikut 16 parpol yang lolos verifikasi administrasi tahap II:
1. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Golongan Karya (Golkar)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11.Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)
Sementara berikut 18 parpol yang tak lolos verifikasi administrasi tahap II:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara
10. PNI Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKBP)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
14. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhineka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
(sumber :http://politik.news.viva.co.id)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar