Dari Muba Untuk Muba

Blog ini bisa menjadi jendela bagi Kita, Jendela seputar kiprah, kegiatan, ide pikiran , gagasan saya dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah Kabupaten Muba. Saya Ingin Masyarakat lebih tahu sejauh mana saya menjalankan amanah ini, dalam penyajiannya Blog ini harus menyajikan info WAJAH YANG TANPA TOPENG. Semoga dapat memberi manfaat. - Salam !

Senin, 07 Oktober 2013

Komisi III DPRD Sumsel Kunker ke Musi Banyuasin


SEKAYU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis 3 Oktober 2013. Kedatangan mereka diterima Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi dan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKPD) Pemkab Muba, di ruang rapat Bupati Muba.

Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi menyambut baik hadirnya orang anggota Komisi III DPRD Sumsel ke Kabupaten Muba, dalam sambutan dia berharap DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapat membantu Pemkab Muba mengenai kejelasan dana bagi hasil sumur Suban IV yang telah ditetapkan masuk ke wilayah Kabupaten Muba.

Menurut Ketua Komisi III, DPRD Provinsi Sumsel, HM Giri Ramanda N. Kiemas, SE, MM, sekaligus ketua rombongan tujuan kunjungan kerja adalah dalam rangka pengawasan terhadap realisasi pajak daerah kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Mengenai keterlambatan pembayaran dana bagi hasil Propinsi Sumatera Selatan terhadap beberapa kabupaten/kota termasuk Kabupaten Muba adalah dikarenakan adanya penyelenggaraan ISG 2013, dan akan segera dibayarkan di APBD perubahan sisanya dibayarkan pada APBD induk 2014. Komisi III DPRD Sumsel, juga menanyakan perihal status kepemilikan aset Pemprov Sumsel, yang ada di Kabupaten Muba masih milik Pemprov Sumsel atau sudah dihibahkan, hendaknya disampaikan data-datanya.

Sementara itu Kabag Humas Setda Muba, Dicky Meiriando SST MH, menambahkan dana bagi hasil Propinsi Sumsel diantaranya dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor, bagi hasil bea balik nama kendaraan bermotor dan bagi hasil pajak kendaraan bermotor disamping dana bagi hasil migas. Apresiasi juga diberikan anggota komisi III terhadap SKPD yang pada triwulan ketiga sudah ada yang melebihi target, begitupun dengan penerimaan pajak restoran yang juga over target yakni 117,34 %, dan diharapkan dapat ditingkatkan lagi dari target pencapaian yang ditetapkan sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar