SEKAYU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke
Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis 3 Oktober 2013. Kedatangan mereka
diterima Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi dan seluruh kepala Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SPKPD) Pemkab Muba, di ruang rapat Bupati Muba.
Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi menyambut baik hadirnya orang anggota
Komisi III DPRD Sumsel ke Kabupaten Muba, dalam sambutan dia berharap
DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapat membantu Pemkab Muba mengenai
kejelasan dana bagi hasil sumur Suban IV yang telah ditetapkan masuk ke
wilayah Kabupaten Muba.
Menurut Ketua Komisi III, DPRD Provinsi Sumsel, HM Giri Ramanda N.
Kiemas, SE, MM, sekaligus ketua rombongan tujuan kunjungan kerja adalah
dalam rangka pengawasan terhadap realisasi pajak daerah kabupaten/kota
di Sumatera Selatan. Mengenai keterlambatan pembayaran dana bagi hasil
Propinsi Sumatera Selatan terhadap beberapa kabupaten/kota termasuk
Kabupaten Muba adalah dikarenakan adanya penyelenggaraan ISG 2013, dan
akan segera dibayarkan di APBD perubahan sisanya dibayarkan pada APBD
induk 2014. Komisi III DPRD Sumsel, juga menanyakan perihal status
kepemilikan aset Pemprov Sumsel, yang ada di Kabupaten Muba masih milik
Pemprov Sumsel atau sudah dihibahkan, hendaknya disampaikan
data-datanya.
Sementara itu Kabag Humas Setda Muba, Dicky Meiriando SST MH,
menambahkan dana bagi hasil Propinsi Sumsel diantaranya dana bagi hasil
pajak kendaraan bermotor, bagi hasil bea balik nama kendaraan bermotor
dan bagi hasil pajak kendaraan bermotor disamping dana bagi hasil migas.
Apresiasi juga diberikan anggota komisi III terhadap SKPD yang pada
triwulan ketiga sudah ada yang melebihi target, begitupun dengan
penerimaan pajak restoran yang juga over target yakni 117,34 %, dan
diharapkan dapat ditingkatkan lagi dari target pencapaian yang
ditetapkan sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar