Dari Muba Untuk Muba

Blog ini bisa menjadi jendela bagi Kita, Jendela seputar kiprah, kegiatan, ide pikiran , gagasan saya dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah Kabupaten Muba. Saya Ingin Masyarakat lebih tahu sejauh mana saya menjalankan amanah ini, dalam penyajiannya Blog ini harus menyajikan info WAJAH YANG TANPA TOPENG. Semoga dapat memberi manfaat. - Salam !

Selasa, 06 Oktober 2009

Aksi aksi dalam Ganyang Malaysia tahun 1963 - 1965 (Pengeboman MacDonald House di Singapura ?)

Sejak tahun 1963, pemerintah Indonesia telah menentang penyatuan Malaysia. Pemerintah Singapura mengatakan bahwa Indonesia kemudian mengirimkan orang-orang yang bertujuan menyabotase keadaan di Singapura dan Malaysia dengan mengeksploitasikan perbedaan ras di kedua negara serta merusak instalasi-instalasi penting. Menurutnya, orang-orang kiriman tersebut kemudian meledakkan bom di tempat-tempat umum untuk menciptakan ketegangan dan panik.

Pengeboman MacDonald House terjadi pada tanggal 10 Maret 1965 di gedung Hongkong and Shanghai Bank (dikenal dengan nama MacDonald House) yang terletak di Orchard Road, Singapura. Tersangka pemasang Bom waktu tersebut adalah dua orang Indonesia yang merupakan anggota Korps Komando Operasi : Harun Said dan Usman Hj Mohd Ali

Tiga orang meninggal dunia dan sedikitnya 33 orang dicederai.
Pengeboman di MacDonald House merupakan pengeboman yang paling serius dari seluruh pengeboman-pengeboman yang terjadi di Singapura. Dua korban yang tewas berasal dari suku Tionghoa sedangkan satunya lagi adalah orang Melayu. Setelah kejadian tersebut, petugas-petugas dari Departemen Keamanan Dalam Negeri serta Kepolisian Singapura menangkap Harun dan Usman. Keduanya dihukum gantung pada tahun 1968.


---------------------------

SIAPA KEDUA ORANG INI ?

Kopral Harun Said (lahir di Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, 4 April 1947 – meninggal di Singapura, pada 17 Oktober 1968 usianya 21 tahun)

Usman Janatin bin H. Ali Hasan (lahir di Dukuh Tawangsari, Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, 18 Maret 1943 – pada 17 Oktober 1968 usianya 25 tahun)

Kedua orang ini anggota KKO (Korps Komando Operasi; kini disebut Marinir) Indonesia yang ditangkap di Singapura pada saat terjadinya Konfrontasi dengan Malaysia. Mereka dihukum gantung oleh pemerintah Singapura pada Oktober 1968 dengan tuduhan meletakkan bom di wilayah pusat kota Singapura yang padat pada 10 Maret 1965.

Kedua orang tersebut dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta


NOW, What ?
Nurdin M. Top WN Malaysia berkeliaran di Indonesia ..Belum Bisa ditangkap ,...Celakanya lagi..Nurdin M Top mengawini wanita wanita indonesia berkali kali....bahkan sdh punya anak !


dari berbagai Sumber : wikipedia/Sejarah Singapura/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar