Dari Muba Untuk Muba

Blog ini bisa menjadi jendela bagi Kita, Jendela seputar kiprah, kegiatan, ide pikiran , gagasan saya dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah Kabupaten Muba. Saya Ingin Masyarakat lebih tahu sejauh mana saya menjalankan amanah ini, dalam penyajiannya Blog ini harus menyajikan info WAJAH YANG TANPA TOPENG. Semoga dapat memberi manfaat. - Salam !

Sabtu, 15 Agustus 2009

MEMUDARNYA POLITIK ALIRAN

Selama sekian dekade, peta politik di Indonesia sulit dilepaskan dari diskursus politik aliran. Inti dari politik aliran yang diteoritisasi Clifford Geertz pada 1950-an ini adalah adanya kesamaan ideologis yang ditransformasikan ke dalam pola integrasi sosial yang komprehensif.

Menurut asumsi politik aliran, kelompok abangan yang diidentifikasi sebagai penganut Muslim kurang taat cenderung memilih partai nasionalis. Sedangkan kelompok santri, dipercaya akan menyalurkan suaranya pada partai Islam. Partai Islam sendiri tidak monolitik. Pemilih NU, menurut teori ini, lebih nyaman memilih partai yang dekat dengan NU. Sebaliknya, pendukung Muhammadiyah dan organisasi modernis lain cenderung memilih partai yang berlatar belakang Islam modernis.

Pertanyaannya, apakah politik aliran masih relevan untuk menjelaskan pemilu pasca-Orde Baru?
Jika kita masih percaya politik aliran masih bekerja di tingkat grass root, seharusnya kita 'risau' terhadap fakta penurunan suara partai Islam pada Pemilu 1999, 2004, dan 2009 jika dibandingkan dengan Pemilu 1955. Gabungan partai Islam pada Pemilu 1955 sebesar 43.7 persen, sedangkan total suara partai-partai nasionalis sebanyak 51.7 persen.

Pada Pemilu 1999, total suara partai Islam (PKB, PPP, PAN, PK, PKNU) anjlok menjadi 36.8 persen. Pada Pemilu 2004 lalu, suara partai Islam naik menjadi 38.1 persen. Perlu dicatat, total suara ini masih memasukkan PAN dan PKB. Jika PAN dan PKB dikeluarkan dari partai Islam, suara partai Islam lebih sedikit. Pada Pileg 2009 yang baru lalu, agregat partai Islam anjlok lagi menjadi sekitar 25 persen.

Fakta anjloknya suara partai Islam menunjukkan makin kurang relevannya penjelasan politik aliran untuk melihat perilaku pemilih kita. Padahal, data longitudinal Lembaga Survei Indonesia (LSI) sejak 2003 sekarang, juga survei Mershon Ohio State University dan UI (1999) dan PPIM (2001-2002) menunjukkan meningkatnya ketaatan Muslim Indonesia.

Data kuantitatif ini melengkapi riset antropologis Woodward (1989) dan Pranowo (2001), yang menemukan runtuhnya politik aliran dan munculnya santrinisasi abangan. Poinnya, meningkatnya religiusitas kaum Muslim, termasuk kalangan abangan, tidak lantas diikuti dengan naiknya suara partai Islam. Padahal, kalau kita konsisten mengikuti politik aliran, meningkatnya ketaatan beragama tersebut seharusnya termanifestasi dalam pilihan mereka ke partai Islam.

Political centrism
Apa yang membuat pemilih Muslim yang makin taat itu untuk lebih memilih partai nasionalis, ketimbang partai Islam?
Ada tiga sebab: Pertama, partai-partai nasionalis sukses melakukan paradigm shift dari positioning partai yang awalnya dicap kurang ramah terhadap agenda politik Muslim, menjadi lebih reseptif terhadap aspirasi umat. Misalnya, dukungan Golkar dan Demokrat terhadap RUU Sisdiknas dan Pornografi merupakan 'investasi politik' yang berhasil menarik simpati pemilih Islam.

Secara umum, partai-partai Islam juga makin ke tengah (political centrism), mengambil ceruk pasar pemilih Muslim, tanpa menanggalkan captive market tradisional mereka. Porsi terbesar pemilih memang berdiam di 'tengah' sesuai dengan kurva normal yang biasa dikenal dalam statistik. Selain menyasar isu-isu yang 'Islami', Demokrat dan Golkar juga membentuk organ-organ sayap yang khusus menggarap pemilih Muslim. Bahkan, PDIP pun membentuk Baitul Muslimin Indonesia.

Kedua, pemilih Muslim kita juga makin rasional. Mereka sekarang lebih tertarik dengan isu-isu nonagama, terutama masalah ekonomi, ketimbang isu-isu keagamaan. Sebaliknya, partai Islam dianggap kurang peduli terhadap isu-isu ekonomi dan terlalu sibuk berdebat soal isu-isu simbolis.

Rekomendasi bagi partai Islam jika ingin meningkatkan supremasinya, tidak ada cara lain, kecuali menerapkan kaidah ushuliyah: muhafazhat ‘ala al-qadim al-shalih wa akhdz ‘ala al-jadid al-ashlah. Kaidah itu berarti partai Islam harus melakukan ijtihad politik untuk meraup captive market pemilih baru dengan menjual isu-isu nonagama, tapi tetap memelihara pangsa pasar tradisionalnya. Partai Islam harus lebih piawai memainkan isu-isu agama dan meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya agar bisa dipercaya publik menangani problem-problem sosial ekonomi.

Ketiga, terjadinya krisis kepemimpinan umat. Di saat politik elektoral kita makin dipengaruhi tokohisme yang demikian kuat, partai Islam kurang mampu menjual pemimpin-pemimpin yang memiliki magnet yang cukup kuat untuk menarik pemilih. Pemilu 2009 diwarnai dominasi pemimpin nasionalis, seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati, sementara partai Islam gagal menawarkan pemimpin alternatif pasca 'menurunnya' pamor Amien Rais dan Abdurrahman Wahid.

Patronasi politik
Pilpres 2009 juga menunjukkan kurang bertuahnya 'tausiyah politik' pemimpin Islam dari jalur kultural. Dukungan terbuka maupun diam-diam dari elite-elite NU dan Muhammadiyah untuk capres tertentu, terbukti tidak diikuti oleh jamaah kedua ormas itu. Exit Poll LSI pada 8 Juli lalu menunjukkan 64 persen pemilih NU dan 58 persen pemilih Muhammadiyah memilih pasangan SBY-Boediono. Padahal, SBY dan Boediono tidak memiliki Islamic credential, berbeda dengan capres lain yang memiliki garis keturunan NU dan Muhammadiyah sekaligus.

Selain menunjukkan makin memudarnya pengaruh politik aliran, hasil pilpres menurut rekapitulasi KPU tersebut menunjukkan lunturnya patronasi keagamaan. Pemilih NU dan Muhammadiyah makin otonom dalam menentukan pilihan politiknya. Peran elite agama sebagai political broker (perantara politik) makin berkurang.

Dalam masyarakat yang sedang berubah dari masyarakat tradisional ke modern, dengan sendirinya peran dan fungsi ulama mengalami perubahan dari expansion ke contraction. Secara sosio-antropologis, perubahan peran ulama ini biasanya dilihat dari polimorfik ke arah monomorfik, atau dari yang multifungsional ke monofungsional. Ini disebabkan perubahan struktur sosial yang didorong oleh tuntutan spesialisasi dan diferensiasi dalam masyarakat. Atau, meminjam istilah Almond dan Powell: structural differentiation and cultural secularization. Dulu, galib ditemui ulama yang diserahi 'mandat' bukan saja pada masalah keagamaan saja, tapi juga pada bidang politik, pertanian, perdagangan, kesehatan, dan ketertiban masyarakat. Namun, kini peran ulama mengalami pembidangan, untuk tidak menyebut pereduksian. Ulama cenderung diposisikan menangani urusan agama saja.

Pada saat yang sama, umat di bawah langsung dapat mengakses informasi tanpa harus melalui proses seleksi sosial. Dulu, akses umat terhadap sumber informasi terbatas dan diperantarai oleh ulama. Dulu, ulama menjadi pemegang tafsir atas dunia luar. Kini, umat langsung bisa mengakses informasi dari luar dan menafsirkannya sesuai dengan pilihan otonomnya. Inilah konteks sosial yang menjadi sebab melunturnya pengaruh politik aliran dan patron-klien.

-----------------------------------
Oleh: Burhanuddin Muhtadi
URL Source: http://www.republika.co.id/koran/24/67905/Memudarnya_Politik_Aliran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar